BERAU – Penggunaan topi adat Dayak Kenyah oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan menuai sorotan.
Ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Berau, Yang Bith, menilai topi adat yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan atribut khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak tepat.
“Yang seharusnya atribut untuk putra ya dipakai sama yang putra, begitu juga sebaliknya,” kata Yang Bith, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengatakan penggunaan atribut adat perlu memperhatikan aturan dan nilai budaya yang berlaku di masyarakat Dayak. Menurutnya, kesalahan penggunaan atribut adat bisa menimbulkan kesan kurang menghargai tradisi.
“Kurang elok ketika salah dalam penggunaannya,” ujarnya.
Yang Bith berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama dalam agenda pemerintahan maupun acara resmi yang melibatkan simbol budaya daerah.
Ia juga mempertanyakan pemahaman pihak yang menyerahkan atribut tersebut kepada para menteri saat kegiatan berlangsung.
“Apakah yang memberikan saat itu kepada menteri paham atau tidak terkait penggunaannya. Harapannya itu tidak terjadi lagi di daerah-daerah,” ucapnya.
Selain itu, ia mengajak organisasi masyarakat (ormas) Dayak untuk aktif memberikan edukasi terkait penggunaan atribut adat yang benar agar tidak terjadi kekeliruan serupa di kemudian hari.
Menurutnya, sosialisasi penting dilakukan supaya masyarakat maupun tamu dari luar daerah memahami makna serta tata cara penggunaan atribut budaya Dayak. (*/)
Penulis
Editor

Ketua Lembaga Adat Dayak Besar Kabupaten Berau, Yang Bith. (Foto: Istimewa)





